Muda Karya - PBB sejak tahun 1987 menetapkan 26
Juni sebagai hari Anti Madat Sedunia oleh International Day Against
Drugs. Dengan adanya hari anti Madat diharapkan penyalahgunaan narkoba
dapat berkurang. Ini juga sebagai warningbahwa narkoba tidak bisa disepelekan begitu saja.
Kalau
dilihat sekarang ini, kasus narkoba (narkotika dan obat-obatan
terlarang) di Negara kita semakin merebak. Dari pengkonsumsi, pengedar,
penjual bahkan bandar. Yang mengkonsumsi narkoba pun semakin meningkat,
mulai dari kalangan orangtua sampai dengan generasi muda, dari yang
hidup di jalanan sampai yang tinggal di rumah mewah. Jenisnya
bermacam-macam, antara lain: putaw, ekstasi, sabu-sabu dan lain-lain.
Narkoba sangat dilarang di Indonesia, kecuali digunakan dalam bidang
kedokteran. Bagi yang ketahuan mengkonsumsi, mengedar dan
memperjualbelikannya akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang
Psikotropika.
Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) mencatat
sebanyak lima juta jiwa menjadi pengguna dan pecandu Narkoba di
Indonesia pada tahun 2012.
Sungguh ironi, tiap tahun
penyalahgunaan narkoba semakin tinggi. Narkoba ini pun berpotensi kuat
menghancurkan bangsa dan peradaban kita. Karena narkoba merupakan
ancaman generasi muda. Sebagai generasi muda, jangan sampai terlibat di
dalamnya. Apa yang terjadi apabila generasi muda sudah terjerumus dengan
narkoba, mau dibawa ke mana bangsa kita saat ini? Pemuda hari ini
adalah pemimpin di masa yang akan datang.
“Asy-syahab waro’a jami’ttaghoyyurot, dibalik setiap revolusi, pemuda adalah pemeran utamanya”
Narkoba dan Agama
Narkoba adalah bagian dari khamar, karena dapat memabukkan dan melemahkan. Untuk itu, khamar (dalam bentuk luas adalah narkoba) dilarang dan diharamkan. Ini merupakan salah satu bagian dari dosa besar.
Mereka
bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya
itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa
keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa
yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan.”
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu
berfikir, (QS. Al-Baqarah: 219)
Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram. (HR. Bukhari).
Narkoba dan Keluarga
Peran
orangtua dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba sangatlah berpengaruh,
karena orangtua adalah orang yang paling dekat dan pusat pendidikan
rohani dalam mendidik anak-anaknya. Orangtua sebaiknya mengetahui siapa
saja teman anak-anaknya, ke mana mereka pergi, dan apa saja kegiatan
mereka. Karena itu merupakan salah satu bentuk perhatian orangtua
terhadap anaknya. Untuk menghindari anak dari bahaya narkoba, orangtua
juga harus meningkatkan peranannya sebagai pengawas atau bisa juga
bekerja sama dengan guru atau masyarakat.
Masalah narkoba adalah
masalah kita semua, maka perlu kita berantas. Semoga pendidikan agama
dan peran orangtua menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
Untuk generasi muda, mari isi hidup kita dengan hal-hal positif.
Life is beautiful without drugs. Say No to Drugs, Say Yes to Life!!!
Post a Comment