Popular Template

Hari Anti narkoba International

Wednesday, June 27, 20120 komentar

Muda Karya - PBB sejak tahun 1987 menetapkan 26 Juni sebagai hari Anti Madat Sedunia oleh International Day Against Drugs. Dengan adanya hari anti Madat diharapkan penyalahgunaan narkoba dapat berkurang. Ini juga sebagai warningbahwa narkoba tidak bisa disepelekan begitu saja.
Kalau dilihat sekarang ini, kasus narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) di Negara kita semakin merebak. Dari pengkonsumsi, pengedar, penjual bahkan bandar. Yang mengkonsumsi narkoba pun semakin meningkat, mulai dari kalangan orangtua sampai dengan generasi muda, dari yang hidup di jalanan sampai yang tinggal di rumah mewah. Jenisnya bermacam-macam, antara lain: putaw, ekstasi, sabu-sabu dan lain-lain. Narkoba sangat dilarang di Indonesia, kecuali digunakan dalam bidang kedokteran. Bagi yang ketahuan mengkonsumsi, mengedar dan memperjualbelikannya akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Psikotropika.
Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) mencatat sebanyak lima juta jiwa menjadi pengguna dan pecandu Narkoba di Indonesia pada tahun 2012.
Sungguh ironi, tiap tahun penyalahgunaan narkoba semakin tinggi. Narkoba ini pun berpotensi kuat menghancurkan bangsa dan peradaban kita. Karena narkoba merupakan ancaman generasi muda. Sebagai generasi muda, jangan sampai terlibat di dalamnya. Apa yang terjadi apabila generasi muda sudah terjerumus dengan narkoba, mau dibawa ke mana bangsa kita saat ini? Pemuda hari ini adalah pemimpin di masa yang akan datang.
“Asy-syahab waro’a jami’ttaghoyyurot, dibalik setiap revolusi, pemuda adalah pemeran utamanya”
Narkoba dan Agama
Narkoba adalah bagian dari khamar, karena dapat memabukkan dan melemahkan. Untuk itu, khamar (dalam bentuk luas adalah narkoba) dilarang dan diharamkan. Ini merupakan salah satu bagian dari dosa besar.
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir, (QS. Al-Baqarah: 219)
Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram. (HR. Bukhari).
Narkoba dan Keluarga
Peran orangtua dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba sangatlah berpengaruh, karena orangtua adalah orang yang paling dekat dan pusat pendidikan rohani dalam mendidik anak-anaknya.  Orangtua sebaiknya mengetahui siapa saja teman anak-anaknya, ke mana mereka pergi, dan apa saja kegiatan mereka. Karena itu merupakan salah satu bentuk perhatian orangtua terhadap anaknya. Untuk menghindari anak dari bahaya narkoba, orangtua juga harus meningkatkan peranannya sebagai pengawas atau bisa juga bekerja sama dengan guru atau masyarakat.
Masalah narkoba adalah masalah kita semua, maka perlu kita berantas. Semoga pendidikan agama dan peran orangtua menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Untuk generasi muda, mari isi hidup kita dengan hal-hal positif.
Life is beautiful without drugs. Say No to Drugs, Say Yes to Life!!!

Sumber: Dakwatuna
Share this article :

Post a Comment

Total Pageviews

Translate

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Muda Karya Karangjambe - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger