Minuman Keras Dalam Pandangan Islam
Muda Karya - Melanjutkan
tulisan sebelumnya tentang bahaya miras.Dan menyikapi keresahan saya
dan juga mungkin keresahan dari rekan semua tentang begitu bahayanya
mengkonsumsi miras Maka kali ini saya hadirkan bagaimana miras dalam
pandangan Islam.Sesuai dengan ajaran yang saya anut saat ini.Tulisan ini
menyajikan tanya jawab singkat tentang pandangan Islam terhadap minuman
keras
Apakah Islam melarang minuman beralkohol karena masyarakat Arab waktu itu tidak terbiasa dengan minuman keras?
Sebelum datangnya Islam, masyarakat Arab sudah akrab dengan minuman beralkohol atau disebut juga minuman keras (khamar
dalam bahasa arab). Bahkan merurut Dr. Yusuf Qaradhawi dalam kosakata
Arab ada lebih dari 100 kata berbeda untuk menjelaskan minuman
beralkohol. Disamping itu, hampir semua syair/puisi Arab sebelum
datangnya Islam tidak lepas dari pemujaan terhadap minuman beralkohol.
Ini menyiratkan betapa akrabnya masyarakat tersebut dengan kebiasaan
mabuk minuman beralkohol.
Apakah menurut pandangan Islam alkhohol dan khamar itu sama?
Dalam banyak kasus, keduanya identik. Namun sesungguhnya yang dimaksud dengan khamar di dalam Islam itu tidak selalu merujuk pada alkohol. Yang disebut khamar
adalah segala sesuatu minuman dan makanan yang bisa menyebabkan mabuk.
Perlu diingat bahwa alkohol hanyalah salah satu bentuk zat kimia. Zat
ini juga digunakan untuk berbagai keperluan lain seperti dalam
desinfektans, pembersih, pelarut, bahan bakar dan sebagai campuran
produk-produk kimia lainnya. Untuk contoh-contoh pemakaian tersebut,
maka alkohol tidak bisa dianggap sebagai khamar, oleh karenanya pemakaiannya tidak dilarang dalam Islam.
Sebaliknya,
jenis obat-obatan seperti psikotropika dan narkotika, walaupun mereka
tidak mengandung alkohol, dalam pandangan Islam mereka dikategorikan
sebagai khamar yang hukumnya haram/terlarang.
Ada
orang yang mengaku tidak mabuk walaupun minum minuman keras dalam
jumlah yang banyak. Untuk orang seperti itu apakah dihalalkan
(diperbolehkan) untuknya minum minuman keras?
Aturan larangan (pengharaman) minuman keras (khamar)
berlaku untuk seluruh umat Islam serta tidak ada perkecualian untuk
individu tertentu. Yang dilarang dalam Islam adalah tindakan meminum khamar
itu sendiri, terlepas apakah si peminum tersebut mabuk atau tidak. Hal
ini cukup jelas dinyatakan dalam surat Al-Maidah ayat 90:
“Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi,
(berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk
perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan.”
Untuk
menjelaskan larangan ini ada sebuah analogi sederhana: Larangan
mengemudi dalam keadaan mabuk diukur berdasarkan jumlah kandungan
alkohol di dalam darah, bukan kondisi mabuk-tidaknya seseorang. Artinya,
jika di dalam darah seseorang terkandung alkohol dalam jumlah yang
melebihi batas maka dia dinyatakan melanggar aturan, terlepas apakah ia
mabuk atau tidak.
Mengapa
minuman beralkohol dilarang dalam Islam, padahal sejumlah penelitian
menunjukkan bahwa minuman tersebut memberikan manfaat?
Islam bukan tidak mengetahui sisi manfaat khamar,
namun dalam pandangan Islam dampak kerusakan khamr dalam kehidupan
manusia jauh lebih besar dari manfaat yang bisa diperoleh. Hal ini
dinyatakan di dalam Al-Quran surat Al Baqarah ayat 219 yang artinya:
“Mereka
bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya
terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa
keduanya lebih besar dari manfaatnya.”
Sejumlah
penelitian yang menyatakan bahwa minuman beralkohol memberikan efek
positif selama ini belum diterima sepenuhnya dalam dunia kesehatan.
Sebaliknya, dampak negatif minuman alkohol telah diterima sepenuhnya
oleh lembaga kesehatan dunia seperti WHO [baca pendapat WHO tentang minuman beralkohol].
Bisa dijelaskan contoh dampak buruk minuman keras terhadap masyarakat?
Data
resmi pemerintah Inggris (tahun 2006) menyebutkan bahwa hampir separuh
kejahatan dengan kekerasan di negara tersebut diakibatkan oleh pengaruh
minuman beralkohol. Lebih dari satu juta pelaku agresi kejahatan yang
terdata dipercaya berada dalam pengaruh alkohol. [baca Alcohol-related crime]
Kerugian
ekononomi akibat minuman beralkohol sangat luar biasa besarnya, sebagai
contoh di Amerika Serikat biaya yang harus dikeluarkan untuk mengatasi
masalah kesehatan yang berhubungan dengan dampak negatif minuman
beralkohol di negara tersebut mencapai 176 milyar USD (sekitar 1600
triliun rupiah) setiap tahun [baca Health Care Costs of Alcohol]. Bayangkan, angka ini setara dengan dua kali lipat besar seluruh pengeluaran APBN negara Indonesia (tahun 2008).
Seberapa efektif pengharaman minuman beralkohol dalam ajaran Islam terhadap konsumsi alkohol?
Sekalipun tidak ada satu negara pun di dunia yang bisa 100 persen bebas minuman beralkohol, namun data statistik WHO
menunjukan bahwa konsumsi perkapita minuman beralkohol di negara-negara
berpenduduk muslim jauh lebih kecil dibandingkan negara-negara lainnya.
Sebagian besar negara-negara berpenduduk muslim menkonsumsi minuman
alkohol kurang dari 0.5 liter alkohol perkapita per tahun. Coba
bandingkan dengan penduduk negara-negara Eropa yang mengkonsumsi lebih
dari 10 liter alkohol perkapita per tahun.
Persentasi
penduduk yang tidak peminum alkohol di negara-negara muslim juga jauh
lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain di dunia. Sebagai contoh,
jumlah penduduk yang tidak peminum alkohol di Mesir, Indonesia,
Pakistan, Saudi Arabia dan Syiria mencapai lebih dari 90 persen.
Sebaliknya, jumlah penduduk yang bukan peminum alkohol di Denmark,
Norwegia, Jerman dan Luxemburg hanya kurang dari 6 persen.
Ini
artinya ada korelasi positif antara ajaran Islam dengan rendahnya
tingkat konsumsi minuman beralkohol di negara-negara berpenduduk muslim.
Bagaimana
dengan pendapat bahwa konsumsi alkohol lebih dipengaruhi oleh iklim.
Artinya konsumsi alkohol di negara-negara iklim dingin lebih tinggi
dibandingkan dengan negara-negara iklim tropik?
Data statistik WHO menunjukkan
bahwa negara tropis seperti Brazil, Thailand, Venezuela dan Dominika
justeru memiliki konsumsi alkohol sama atau lebih tinggi dibandingkan
dengan Canada, Denmark dan Norwegia yang notabene adalah negara-negara
beriklim dingin. Disamping itu, data dari Center for Social Research on Alcohol and Drugs – Universitas Stockholm membuktikan
bahwa konsumsi alkohol di Swedia justeru meningkat pada saat musim
panas. Bahkan puncak konsumsi alkohol negara tersebut justeru terjadi
pada pertengahan musim panas (mid-summer).
Jadi
alasan bahwa motivasi minum minuman beralkohol didasari oleh tuntutan
kondisi iklim yang dingin sesungguhnya tidak didukung oleh data
statistik yang memadai.
Post a Comment